Islam
Sebagai Sistem Ekonomi Indonesia
Mendiskusikan krisis ekonomi yang menimpa negeri
ini akan selalu menjadi discource
panjang dan tak akan pernah selesai. Dari sudut padang yang berbeda memunculkan pendapat beragam yang menyoroti
sebab terjadinya dan akibat yang ditimbulkan. Sebuah analisis yang cukup tajam
dikemukakan oleh fakih yang menyatakan bahwa kegagalan developmentalism sebagai akar persoalan dari krisis yang terjadi di
Indonesia dan dua hal yang menjadi sorotan adalah masalah korupsi dan bad governence.
Korupsi telah menyeret jauh bangsa ini masuk dalam jurang kehancuran dan
menjadikan indonesia sebagai salah satu negera terkorup di dunia. Mewabahnya
virus korupsi diinkubatori oleh penegakan hukum yang lemah. Hukum sepertinya
tidak sanggup memberikan rasa keadilan bagi
masyarakat terhadap berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini dan kita
semua menyaksikan sebagian besar kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan
divonis bebas atau ringan oleh pengadilan. Korupsi telah menjadikan Indonesia
dalam sorotan dunia internasional sebagai negara korup. Icon ini adalah sebuah
pencapaian prestasi negatif yang tidak perlu kita teruskan, akan tetapi harus
dihentikan. Disamping korupsi persoalan lain yang mengemuka adalah bad governance, negara yang besar ini
belum terkelola secara baik oleh mereka yang diberikan kepercayaan, indikasinya adalah lemahnya kemampuan
aparatur negara dalam memberikan pelayanan dan menciptkan keadilan, kemakmuran
bagi rakyat. Berdasarkan data resmi, angka kemiskinan di negara kita mencapai
36 juta jiwa, atau sekitar 16,4 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara
itu, angka pengangguran juga sangat tinggi, yaitu sekitar 28 juta jiwa, atau
12,7 persen dari total penduduk, sangat ironis memang, dinegara yang kaya dengan
hasil alam dan bahan tambangnya akan tetapi hasil kekayaan alam tidak
terdisrtibusi dan ternikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat,
yang terjadi adalah adalah pengkosentrasian kekayaan pada kelompok tertentu
(elit) sementara yang lain tidak menikmati sama sekali sehingga pendudukdi
negara kita terkooptasi pada kelompok yang sangat kaya dan kelompok yang sangat
miskin.
Banyak faktor yag bisa dipersalahkan dengan
kondisi negara kita baik pemerintah, rakyat, hukum, pihak asing. Tentunya tidak
bijak kalau kesalahan ini hanya dialamatkan kepada salah satu faktor saja,
sebab belum adanya temuan dan penellitian yang mengungkap sumbangan persentase
masing-masing faktor terhadap krisis di negara ini, yang sangat urgent untuk dilakukan adalah menatap
masa depan dengan bercermin dari kesalahan-kesalahan masa lampau dan tidak akan
melakukan pengusalngan kesalahan yang sama. Pekrjaan besar ini tentunya harus
dimulai dari pemerintah sebagai lokomotif yang diharapkan akan membawa gerbong
ini bergerak perlahan menuju tujuan ynag telah direncanakan. Dalam hierarki
manajemen modern posisi pemerintah berada pada levelisasi yang tinggi yaitu top
menejemen yang mempunyai wewenang besar untuk menetukan arah yang akan dituju
serta menetapka cara untuk mencapai tujuan, untuk itu dalam menjalankan peran
ini sangat dituntut kehatia-hatian pemerintah dalam memformulasikan sejumlah
kebijakan-kebijakan strategis, kesalahan kecil yang dilakukan tentunya akan
berimplikasi besar terhadap negara dan bangsa secara keseluruhan.
Semenjak merdeka tahun 1945 sampai sekarang di
tahun 2008 Indonesia telah dipimpin oleh 6 orang presiden dan mengalami tiga masa
yaitu orde lama orde baru dan orde reformasi. Sejarah negara kita banyak
menghadirkan drama politik dan kekuasaan yang mengharu biru, dimulai dari
merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mengisi kemerdekaan.
Setiap pemimpin yang berkuasa memiliki ciri khas dengan kepemimpinannnya,
Soekarno sangat kental dengan politik anti kolonialismenya maka pemerintahan Soekarno
dijalankan dengan konsep anti kolonialisme, sosialisme agaknya menjadi pilihan
cerdas yang ditawarkan kepada rakyat menuju cita-cita besar seorang Soekarno.
Soeharto sebagai presiden kedua agak berbeda dalam menjalankan perannya sebagai
presiden, isu kolonialisme dipandang sebagai isu yang tidak strategis disamping tataran politik dunai sedang bergerak kearah kerjasama
antar negara dalam menciptakan dunia yang lebih bersahabat, Soeharto lebih
menitikberatkan jalinan kerjasama dengan negara di dunia dalam membangun negari
ini, politik yang dijalankan adalah politik ekonomi dan kerjasama antar negara
pada berbagai kawasan, era soeharto diisi dengan upaya pemerintah mendatangakan
investor terutama dari investor dari luar negeri (asing), kedatangan mereka sangat
diharapkan untuk turut serta membangun Indonesia sesuai tujuan yang dicitacitakan
oleh seorang Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid (gusdur), Megawati Soakarno
Putri hingga Susilo Bambang Yudoyono berada pada orde reformasi. Orde ini
dikenal dengan era demokrasi dan kebebasan, sehingga roda pemerintahan
dijalankan untuk memenuhi tuntutan demokratisasi dan mendukung kebebasan yang
dirindukan oleh rakayat, pesta demokrasi di biayai dengan dana yang besar, kebebasan
berbicara dan berpendapat di muka umum, berserikat dan berkumpul serta membetuk
berbagai wadah dan perkumpulan dibuatkan payung hukumnya yaitu undang-undang.
Sebuah pertanyaan besar yang harus kita jawab sendiri adalah, apakah mampu
negara dan pemimpinnya saat itu mensejahterakan rakyat? Jawaban dari pertanyaan
ini tentunya sudah kita ketahui bersama, kita sepakat mengatakan bahwa negara
belum mampu mensejahterakan rakyat, formulasi yang ditawarkan untuk
mensejahterakan rakyat banyak yang ditolak oleh rakyat, gerakan-gerakan rakyat
yang kita kenal dengan people power
telah menjatuhkan dua rezim yang berkuasa sebagai bentuk penolakan rakyat.
Presiden tidak bisa memaksakan kehendak kepada rakyat dengan cita-cita besar
yang dimilikinya, dalam alam demokrasi kekuasaan terbesar adalah rakyat, teori
demokrasi menyatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan yang memegang
peranan yang sangat menetukan, rakyat yang menentukan dan memutuskan segala hal
yang diinginkan untuk dilaksanakan
sepenuhnya oleh pemerintah. Munculnya gerakan rakyat secara besar-besaran
menetang pemerintah mengindikasikan bahwa keinginan rakyat tidak diindahkan
oleh pemerintah sehingga pemerintah harus legowo meyerahkan kembali mandat itu
kepada rakyat.
Kegagalan rezim Soekarno dan Soeharto
untuk menwujudkan keinginan dan harapan rakyat ditandai dengan kegagalan mereka
dalam mengatasi berbagai masalah –masalah kenegaraan yang terjadi, sehingga
pergantian rezim selalu mewariskan masalah yang harus diselesaikan pemerintah
selanjutnya, kebangkrutan ekonomi yang terjadi pada akhir tahun 1966 telah
diwarikan presiden Soekarno kepada presiden Soehart, orde lama pada msa
kekuasaannya belum mampu meletakkan pondasi perekonomian pada posisi yang tepat
dan kokoh, serangkaian kebijakan dibidang ekonomi belum mampu menyentuh akar
persoalan itu sehingga bukannya menyelesaikan masalah namun memunculkan masalah
yang lebih besar antara lain meroketnya harga kebutuhan pokok, inflasi mencapai
300%, pemerintah terjebak pada politik retorika dan menjadikan politik sebagai
panglima yang mengesampingkan masalah ekonomi (sabili, 1999), begitu juga
dengan rezim Soeharto menjelang akhir kekuasaannya diterpa masalah keterpurukan
ekonomi secara nasional, melonjaknya nilai tukar rupiah terhadap dollar, praktek
korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur, pembangunan fisik hanya memperlihatkan
satu sisi dari wajah Indonesia yaitu wajah konglomerat sementara disisi lain
adalah wajah kemiskinan dan pengangguran yang selalu tertutupi dan ditutupi.
Orde reformasi yang diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan terhadap
perekonomian nasional terlalu disibukkan dengan eforia politik serta
kepentingan kelompok dan golongan sehingga yang terlihat adalah kepentingan
golongan dan kelompok serta politik
interest mereka lebih mengemuka daripada kepentingan nasional.
Saatnya Indonesia berubah
Bangsa ini harus segera
melakukan ”perubahan”, sebuah kalimat yang sering diucapkan oleh seorang
kandidat presidedn Amarika Barack Obama, bahkan juga sering diucapkan oleh
tokoh politik lainnya, Rhenald Kesali pun menjadikan kalimat ini dalam sebuah
torehan karya emasnya dalam buku ”manajemen perubahan”, Indonesia harus
berubah, wajah Indonesia hari ini tidak boleh sama dengan hari kemarin dan
harus lebih baik untuk masa yang akan datang, Islam mengenalkan pada kita
konsep perubahan dengan istilah ”hijrah” yang berarti pindah, terminologi
hijrah pada zaman Rasulullah adalah berpindahnya fisik Rasulullah dan sahabatnya
dari mekkah ke medinah, yang dapat dimaknai dengan mencari peluang yang lebih
baik dan menguntungkan membangun kekuatan dan kekompakan untuk meraih cita dan
harapan. Peristiwa hijrah Rasulullah ini
hendaknya dapat menjadi tolak ukur bagi bangsa kita untuk memulai perubahan,
artinya bangsa Indonesia (pemerintah dan rakyat) harus merumuskan kembali
strategi dan kebijakan dasar pembangunan Indonesia dengan mempertimbangkan
alternatif lain. Artinya kebijakan dasar pembangunan Indonesia yang selama ini
merujuk pada teori ekonomi dan pembangunan dari ahli-ahli yang berasal dari
negara kapitalis perlu ditinjau ulang kembali. Khususnya dibidang ekonomi yang
selam ini selalu merujuk kepada teori ekonomi klasik dan modern, ternyata buah
dari penerapan teori ini menjadi kebijakan pembagunan adalah kesengsaraan dan
kemiskinan yang semakin merajalela. Dengan
konsep liberalisasi ekonomi menjadikan bangsa Indonesia terjebak dalam lilitan
hutang luar negeri yang sangat besar. Pakar ekonomi Amerika John S Cambs pernah
mengatakan bahwa ekonomi bukanlah ilmu melainkan sekedar harapan ilmu, berarti
ilmu ekonomi dengan sejumlah pemikiran-pemikiran didalamnya akan selalu
mengalami perubahan dan tidak akan pernah sampai pada satu titik kematangan
untuk menetapkan suaru keputusan yang permanen. Teori dan pemikiran ekonomi
tentunya tidak bisa kita jadikan pilihan mutlak dan satu-satunya yang bisa diterima.
Pilihan lain dalam merumuskan
kebijakan pembangunan adalah pembangunan
dengan ekonomi kerakyatan, menurut mubyarto dalam wacana teori ekonomi, istilah
ekonomi rakyat memang tidak dapat ditemui. Hal ini memang karena ekonomi rakyat
sebagai sebuah pengertian bukan merupakan turunan dari mazhab atau school of
thought tertentu melainkan suatu konstruksi pemahaman dari realita ekonomi
yang umum terdapat di negara berkembang. Suatu realita ekonomi dimana selain
ada sektor formal yang umumnya didominasi oleh usaha dan konglomerat terdapat
sektor informal dimana sebagian besar anggota masyarakat, Dalam ekonomi rakyat,
pelakunya melakukan kegiatan produksi dan konsumsi. Mereka adalah orang-orang yang bekerja
sendiri dan juga mereka yang bekerja menerima upah. Mereka adalah kegiatan usaha formal (berijin
usaha, seperti koperasi atau CV atau bentuk badan hukum lain) dan juga sangat
banyak yang informal atau non-formal. Umumnya mereka berskala mikro dan kecil
tetapi juga terdapat beberapa yang berskala menengah. Mereka memiliki
kemandirian dalam mengambil keputusan dan tidak hanya tergantung pada pihak
lain (apakah itu bank, pemilik saham, atau entitas lain). Mereka bisa berada dalam kegiatan ekonomi
tradisional tetapi juga tidak sedikit yang bergerak dalam sistem ekonomi
modern. Mereka sebagian besar hanya beroperasi secara lokal, tetapi beberapa
diantaranya juga memiliki kemampuan dan daya saing internasional yang handal.
Mereka bisa melekat pada badan usaha pemerintah atau swasta. Dan yang
terpenting adalah mereka berbasis pada manusia, keluarga, dan masyarakat; dari
pada hanya sekedar angka-angka uang (modal) atau produk.
Pilihan
lain dalam kerangkan pembangunan Indonesia dibidang ekonomi adalah ekonomi islam
yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah dan generasi sahabatnya, islam sebagai
agama terbesar jumlah penganutnya di Indonesia juga memiliki sistem nilai dan
ajaran yang mulia dalam bidang perekonomian. Sebagai agama yang syamil sistem ekonomi islam kaya dengan
niali-nilai Ilahiah (ketuhanan) dan menempatkan manusia sebagai makhluk mulia
yang menjalankan tugas dan peranan yang sesuai dengan fitrah penciptaanya.
Sistem ekonomi dalam islam merupakan implementasi dari nilai-niali islam itu
sendiri yang bersumber dari Alqur’an dan Hadist Rasulullah. Sangat banyak
nilai-niali islam yang harus kita jadikan sebagai dasar dalam berusaha dan
menjalankan aktifitas perekonmian. Sehingga islam dengan nilai dan ajarannya
haruslah terpatri dalam lubuk hati umatnya dan nyata terlihat dalam perilaku
sehari-hari dalam berusaha. Yusuf Qardhawi menguraikan beberapa karakterisitik
sistem ekonomi islam sebagai pertama Sistem
ekonomi bercirikan kemanusiaan, dalam ciri kemanusia ini sistem ekonomi islam
bertujuan tuntuk menciptakan kehidupan manusia yang aman dan sejahtera tanpa
terkecuali, manusia dan faktor kemanusiaan merupakan unsur utama, faktor
kemanusiaan dalam islam meliputi etika, kebebasan, kemuliaan, keadilan, sikap
moderat dan persaudaraan sesama manusia. Etika dalam islam mengajarkan mansia
untuk saling menghormati, tolong menolong dan menjauhkan diri dari sikap iri,
dengki dan dendam, kasih sayang kepada sesama, tenggang rasa, dan sikap
kemanusiaan lainnya yang sesuai dengan fitra manusia itu, kedua sistem ekonomi berlandaskan etika, islam tidak pernah
membedakan ekonomi dengan etika, sebagaimana tidak pernah memisahkan antara
agama dengan negara, politik dengan etika, perang dengan etika. Nilai-nilai
islam berlaku universal dan menjadi kepribadian umatnya. Dengan adanya etika
dalam ekonomi tentunya akan menjadi nilai tambah pada sistem tersebut, etika
dalam islam akan mengisi kekosongan pemikiran yang ditakutkan akan terjadi akibat
perkembangan teknologi ketiga sistem
ekonomi bercirikan ketuhanan, ekonomi islam adalah ekonomi yang bersumber dari
Allah bertujuan akhir pada Allah dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari
syariat Allah, ekonomi dalam padangan islam bukanlah tujuan akhir dari
kehidupan akan tetapi sebagai pelengkap kehidupan dan sarana untuk mencapai
tujuan yang lebih tinggi. Hal yang utama dalam sistem ekonomi dalam islam yang
bercirikan ketuhanan adalah perasaan selalu ada yang mengawasi (dhamir) sikap
ini muncul dari keimanan sesorang kepada Allah.
Menjadikan
islam sebagai sistem ekonomi Indonesia bukanlah menjadikan negara Indonesia
sebagai Republik Islam pertama di kawasan Asia Tenggra, kalaulah republik islam
yang akan dituju dari penerapan sistem ekonomi islam tentunya akan terjadi
konflik dan disintegrasi bangsa karena adanya perubahan radikal yang terjadi dalam
masyarakat yang sangat heterogen, pilihan menjadikan islam sebagai sistem
ekonomi adalah menjadikan nilai-nilai ekonomi islam sebagai dasar dalam menjalankan
perekonomian, lembaga –lembaga ekonomi dan perbankan yang selama ini diatur
dengan tata nilai kapitalisme hendaknya digantikan dengan nilai islam sebagai
bentuk dari konsep hijrah yang dilakukan Pemerintah
Keputusan akhir tentunya
berada pada kehendak rakyat secara bersama dalam menentukan nilai –nilai yang
akan dipakai dalam sistem ekonomi Indonesia, bangsa kita harus belajar dari sejarah,
dan tidak boleh melupakan sejarah, untuk itu nilai-nilai islam dalam ekonomi
Indonesia sebenarnya tidak lagi berada pada tataran pilihan, akan tetapi sebuah
keputusan bersama yang harus disepakati dan dijadikan sebagai kepribadian
bangsa.
Wallahu’alambissawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar