Tidak semua orang akan setuju
dengan ide revolusi pendidikan, pun tidak sedikit juga yang menginginkan ide
revolusi ini untuk segera digulirkan terutama kalangan ilmuan, praktisi pendidikan,
serta mereka yang peduli dan memiliki keprihatinan yang tinggi. Suramnya dunia
pendidikan kita telah menjadi tema-tema yang umum dibahas dalam berbagai acara berupa
seminar, lokakarya, diskusi nasional maupun daerah dengan pubilkasi yang luas oleh
media baik cetak maupun elektronik bahkan terkadang menjadi berita yang
sensasional dan menempati headline pada beberapa media. Dalam acara itu narasumber yang kompeten berbicara
panjang lebar tentang kondisi dunia pendidikan yang ia ketahui yang dilengkapi
dengan bukti-bukti empiris untuk sekedar meyakinkan audience sehingga banyak yang
terkesima dan merasa sangat kagum atas pemaparan pemakalah.
Human
development Indeks (HDI), tawuran pelajar, perbuatan asusila, korupsi dana pendidikan,
jatuhnya nilai UAN siswa, nepotisme pendidikan, jual beli gelar, anggaran pendidikan
dan mungkin masih banyak lagi topik menarik lainya yang dibicarakan sebagai hasil
temuannya yang diramu dari berbagai referensi. Ironisnya tema-tema kesuksesan
pendidikan sepertinya tidak mendapat tempat pada acara itu, keberhasilan putra/putri Indonesai yang
telah mengharumkan nama bangsa dibeberapa event
olahraga, seni, science kurang mendapat porsi pemberitaan yang besar oleh media
dan tidak begitu menarik untuk
dijadikan bahasan dalam seminar. Mereka yang telah berjuang
dan mendapat award sepertinya hanya dianggap sebagai persitiwa biasa
saja. Sehingga tidak sedikit diantara mereka yang mencoba pindah
kewarganegaraan untuk sebuah prestasi,
harapan serta cita-cita besarnya.
Mungkin kita akan sepakat
mengatakan bahwa ini tidak
adil, bahwa kegagalan sering diekspos sebagai berita besar sementara keberhasilan tidak mendapat hal yang
sama, sorotan tajam dari berbagai pihak yang berkepentingan di alamatkan kepada sebuah
kegagalan, beramacam opini dimunculkan dari sudut pandang dan responden yang
berbeda. Yang dimintai komentar akan berbicara sesuai dengan kapasitas keilmuan dan kepentingannya.
Ketika keberhasilan dan prestasi
diukir komentar masyarakat sepertinya benada sama dan tidak ingin terlalu jauh
mengomentari hingga kepada sebuah pandangan analitis, cukup sampai disana saja.
Persoalan Pokok
Ada beberapa kondisi
objektif yang perlu mendapat perhatian serius bagi kita bersama, pertama Mutu Tenaga Pendidikan, IKIP/LPTK adalah
institusi yang memiliki otorisasi
mencetak tenaga kependidikan di Indonesia baik negeri maupun swasta akan tetapi persolan mendasar adalah
kualitas dan kompetensi lulusannya untuk menjadi seorang guru yang profesional banyak menuai
kritikan dari dalam maupun luar institusi ini. Hasil penelitian LPTK se Indonesia dalam
laporannya pada musyawarah nasional di Bandung tahun 1994 menyatakan bahwa selama hampir
dua dasawarsa ini yang memilih masuk IKIP/LPTK adalah bukan lulusan yang
termasuk top ten di sekolahnya, dengan perbedaan skor yang sangat signifikan
antar pelamar, ini berarti bahwa pendidikan anak bangsa diserahkan kepada mereka yang tidak terlalu
istimewa, sehingga output yang dilahirkan tentunya tidak seideal yang diinginkan
oleh IKIP/LPTK. Kedua, Komitmen Pemerintah, sampai hari ini kita masih menaruh
harapan besar dengan anggaran
pendidikan yang diamanatkan
konstitusi sebesar 20 % dari APBN, tentunya banyak hal yang dapat dilakukan dengan anggaran yang besar
itu, pendidikan gratis, dana bantuan operasional sekolah, kurikulum berbasis kompetensi, komite sekolah,
bangunan sekolah yang representatif, sarana dan prasaran yang mendukung, dalam
tataran konsep kebijakan itu
perlu kita dukung dengan harapan tentunya sesuai dengan kenyataan, akan tetapi pengejawantahan di lapangan adalah kebijakan
yang belum dilakasanakan sesuai dengan amanat konstitusi, anggaran pendidikan yang 20%
sangat sulit diupayakan oleh pemerintah dengan berbagai alasan. Ketiga Penataan
Sistem Pendidikan, sistem
pendidikan kita hari ini masih jauh dari sempuma, seharusnya pemerintah segera merumuskan kembali arah pembangunan
manusia Indonesia dengan mengundang seluruh cendekiawan
dan
orang-orang terbaik di negeri ini untuk duduk bersama membicarakan persoalan yang amat mendasar ini. Sistem pendidikan
setiap negara tidak sama dan sangat
dipengaruhi oleh kulturnya, Indonesia adalah negara timur yang memiliki tingkat
pluralisme yang tinggi, sistem pendidikan nasional harus menjadikan kultur timur
sebagai akarnya, akan tetapi tidak
perlu memperbesarkan antagonisme barat, bagi Natsir konsep pendidikan yang unggul itu adalah konsep pendidikan
yang tidak parsial sangat universal yang
mengadopsi segala keunggulan dari budaya barat dan mengkolaborasikan dengan khasanah kita sebagai orang timur, sistem
pendidikan barat yang bersifat effiseiency tidak boleh
ditolak mentah-mentah kalau hanya dari kebaratannya. Paradigma pendidikan sebagai agen perubah dan modernisasi perlu dicamkan
sementara paradigma lama pendidikan
sebagai pengawet kebudayaan perlu dikaji ulang dalam peniatannya, sehingga akan
lahir pendidikan dengan sistem handal yang mengakar serta memiliki paradigama baru, oleh karena itu penataan sistem
pendidikan harus dilakukan seluas-luasnya.
Keempat Kontribusi Perguruan Tinggi dan Kaum
Intelektualnya, seberapa besar kontribusi
perguruan tinggi terhadap pendidikan hari ini? Tentunya ini sangat menarik untuk
dibahas, selama ini perguruan tinggi non IKIP/LPTK sepertinya hanya disiapkan mengisi formasi tenaga kerja diluar sektor non
edukatif alangkah lebih baik pendidikan juga dipikirkan oleh perguruan tinggi non IKIP/LPTK sehingga formasi guru
dan tenaga edukatif juga menjadi kewajiban kita semua, harus diakui peran
perguruan tinggi dalam meningkatkan
daya saing bangsa masih jauh dari harapan, kontribusi kaum intelektual dalam membangun
bangsa belum optimal, disamping itu fenaomena menarik adalah banyak kaum intelektual yang beraktifitas diluar
kampus seperti pengusaha, politisi, birokrat
selebritis, menurut Frans Magnis Susesno tidak masalah, hanya saja kaum kaum
inteletual tidak lantas berkhianat dengan
membuat keputusan atau mengambil kebijakan yang bertentangan dengan keintelektualannya. Kelima Politisasi Pendidikan. Penetapan
arah kebijakan serta rencana strategi
pendidikan nasional hendaknya diupayakan secara maksimal, berkelanjutan,
sinergis, menyeluruh dan terukur, tidak harus ada perubahan kebijakan mendasar ketika terjadi suksesi
kepemimipinan nasional, kalaulah setiap pergantian kepemimpinan nasional terjadi perubahan kebijakan pendidikan
tentunya kita akan berangkat dari nol
kembali sementara kebijakan pendahulu masih relevan, sehingga terjadi kebijakan
tambal sulam. Tindakan mempolitisasi kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan untuk kepentingan kelompok tertentu
merupakan salah satu penyebab terhambatnya
perkembangan kualitas pendidikan bangsa, sektor pendidikan harus dijalankan terbebas dari tendensi politik dan secara independent harus diberikan otorisasi yang luas.
Ide-ide
Revolusioner
Sektor
Pendidikan kita hari ini perlu perubahan-perubahan mendasar meliputi paradigma, sistem, infrastruktur kelembagaan. Sudah
tidak waktunya lagi untuk mengatakan
ketioaksiapan serta keterbatasan kemampuan untuk melakukan ini dan itu, yang
akan memancing perdebatan sengit tanpa hasil, akan tetapi tuntutan global
adalah berubah atau tidak
sama sekali dalam arti akan
menjadi pecundang dari perubahan tersebut.
Sangat sulit memang pilihan yang ditawarkan akan tetapi sebagai bangsa yang
besar dengan jumlah penduduk tentunya mempunyai keinginan yang kuat untuk tidak
lagi dikatakan sebagai bangsa kedua atau dunia ketiga namun harus menegakkan
kepala berdiri sejajar dengan mereka, pertama Revolusi Mental, bangsa ini harus bangkit dari keterpurukan mentalnya,
mental korupsi, mental kolusi, mental nepotisme, mental pemalas, mental ABS (asal bapak senang), mental
penjahat, mental rakus, mental pemalas,
semuanya itu merupakan mental-mental bejat yang harus kita kubur, kita harus hijrah kepada mental yang
terpuji seperti menghormati, menghargai
perbedaan, toleransi, peduli sesama, kerja keras, disiplin, semangat juang tinggi serta mental mental positif lainya yang
merupakan elaborasi dari keunggulan nilai-nilai
luhur sebagai bangsa timur khususnya dan asia pada umumnya. Jepang,
Korea Selatan, Hongkong,
Malaysia, China adalah negara asia
yang berhasil melakukannya. Upaya menuju revolusi mental ini sangat efektif
dilakukan dalam bentuk penanaman mental yang positif disekolah, menciptakan sebuah keteladanan nasional (ushwah), model manusia terbaik yang menjadikan masing-masing
diri sebagai modelnya, disamping itu law inforcment adalah juga dapat memicu perubahan mental dengan merincinya menjadi standar perilku seorang warga
negara yang dituangkan dalam perundangan
negara dan memiliki sanksi yang tegas atas pelanggarannya. Kedua Revolusi Sisitem, sistem
penganggaran pendidikan nasional dan sistem pembelajaran adalah dua bagian kecil dari sistem pendidikan yang perlu sesegra mungkin untuk direvolusi, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang
memiliki nilai balik investasi cukup
lama namun sangat profit, keberanian Jepang, Amerika, Malaysia, China clan negara lainya untuk
memperoritas sektor pendidikan tentunya harus menjadi teladan bagi kita, sekian tahun mereka berinvestasi melaui
sektor ini dan sekarang negara itu
merasakan clan sedang menikmati deviden yang luar biasa baik prestasi, pengharagaan yang diraih dalam berbagai
evant, kuncinya barangkali satu
diantaranya adalah komitmen yang tinggi dari pemerintahnya yang memandang pendidikan sebagai aset yang paling berharga uqntuk
masa depan mereka, pun negara dan pemerintahan
kita sangat menyadarinya, oleh karena itu konstitusi kita mengamanahkan kepada pemerintah untuk menganggarkan pendidikan
minimal 20% dari APBN, namun pemerintah
sangat berat dengan angka itu, dengan berbagai alasan yang sangat rasional yang
lahir dari pola pikir linear, namun kiranya pemerintah perlu mencoba logika berpikir Quantum yaitu sebuah logika berpikir dalam mencapai sebuah
tujuan dengan melakukan
percepatan-percepatan dan loncatan-loncatan kinerja, implikasinya adalah keberanian pemerintah mengalokasikan anggaran
minimal 20% atau mungkin lebih sehingga
mendekati angka 40%, konsekwensinya akan ada pengurangan atau pengahapusan beberapa mata anggaran yang menjadi bagian dari anggaran
yang telah ditetapkan selama ini, dengan begitu pemerintah melakukan tindakan
yang mengejar keuntungan yang besar
pada masa depan dengan mencoba mengorbankan pos anggaran yang tidak perioritas hari ini (cateris paribus), agaknya keberanian dan kemauan politik pemerintah
untuk untuk berpikir quantum suatu langkah maju demi terwujudnya sebuah
pendidikan yang ideal. Sisitem pembelajaran juga tak luput dari kritikan,
pembelajaran yang berlangsung secara
klasikal, satu arah, doktrinaisasi, 4jan- menurut hemat saya adalah pola yang sudah usang
clan tidak relevan lagi dengan perkembangan ilmu dan psikologis peserta didik, output dan pola itu adalah dengan
semakin banyaknya pengganguran, tawuran,
narkoba, pergaulan bebas, kurangnya inovasi, cara berpikir yang tidak dewasa, serta ketidaksiapan peserta didik untuk menghadapi
tantangan, namun tidak berarti kesalahan
itu semata mata menjadi milik sektor pendidikan
dengan pola pengajaran tersebut
tentunya masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya, Ngermanto (2002) dalam
karyanya Quantum Quation (kecerdasan quantum) mengatakan paradigma baru pembelajaran abad 21 adalah otak tak hingga,
informasi cepat dan belajar komprehensif, tiga paradigma ini adalah sebagai interprestasi yang dalam yang dilakukan
Ngermanto untuk menjawab tuntutan dan
perubahan gobal. Ketiga revolusi kelembagaan,
Departemen Pendidikan Nasional
(Diknas) adalah institusi resmi negara yang berada dibawah presiden dan
bertanggungjawab atas pendidikan di negeri ini, keberadaan Diknas sebagai lembaga yang menentukan arah dan
kebijakan pendidikan kiranya perlu dikaji
ulang, prestasi kerja serta penyediaan pendidikan yang merata bagi seluruh
rakyat belumlah mencapai harapan yang
memuaskan, mungkin masih jauh dari standar keberhasilan, masih banyak kita temui anak-anak usia sekolah yang tidak
mendapat kesempatan bersekolah,
pemuda putus sekolah, sarana dan prasarana sekolah yang jauh dibawah standar, bangunan sekolah banyak yang
rusak, serta banyak kelemahan lain yang menjadi catatan hitam dalam perjalanan sejarah pendidikan nasional kita tentunya
sangat mafhum Diknas sebagai lembaga pemerintahan yang dipimpin oleh seorang menteri adalah merupakan jabatan politis dengan
masa kerja 5 (lima) tahun, masa lima tahun adalah masa yang terlalu cepat dan
akan sia-sia mengharapkan komitmen kepemimpinan
yang berdurasi lima tahun, setelah masa lima tahun berlalu posisi akan berganti seiring dengan situasi politik yang
berkembang, pergantian kepemimpinan identik
dengan pencapaian target dan perumusan kebijakan yang baru sehingga terkesan masa lima tahun kepemimpinan adalah masa mencoba
setiap kebijakan baru, akan tetapi pendidikan tidak untuk waktu lima tahun
saja, pendidikan perlu direncanakan untuk jangka waktu lebih, untuk 20 tahun, 50 tahun yang akan datang, maka
kebijakan Diknas hendaknya adalah
kebijakan yang kontinya dengan pencapaian target yang jelas, kiranya keberadaan Badan Perencanaan Pendidikan Nasional
(BAPENDIKNAS) dianggap perlu sebagai
lembaga yang bertanggungjawab kepada presiden yang mempunyai fungsi utama sebagai perencana dan pelaksanaan kependidikan
nasional, badan ini harus profesional dan
diisi oleh kelompok profesional, kaum intelektual dan cendekiawan, serta
dijauhkan dari sentuhan kepentingan
politis. Disinilah kiranya pendidikan nasional dirancang sedemikian rupa
sehingga melahirkan serangkain konsep-konsep dasar pendidikan nasional. Semoga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar